Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perlu Uang Tunai? Kenali Empat Wajah Rupiah yang Berlaku

20 November 2023   06:50 Diperbarui: 20 November 2023   06:50 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang Rp 100.000 terbaru emisi 2022 | dok. BI, dimuat cnbcindonesia.com

Saat ini, uang tunai semakin sedikit digunakan dalam bertransaksi. Transaksi non tunai yang demikian mudah dilakukan, bahkan bisa sambil rebahan, membuat uang tunai terpinggirkan.

Hal itu terjadi sejak internet banking dan digital wallet mulai menggantikan peran uang tunai. Lebih mudah, lebih cepat, dan sangat praktis.

Namun demikian, bukan berarti transaksi tunai betul-betul hilang. Untuk berbelanja di pasar tradisional dan warung pinggir jalan, pedagangnya meminta dibayar pakai uang tunai.

Makanya, kita masih lumayan sering menyaksikan orang yang mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), meskipun tidak mengambil dalam jumlah besar.

Nah, perlu dicermati, sekarang ada 4 wajah uang kertas rupiah atau 4 jenis emisi yang masih sah berlaku. Emisi tertua adalah emisi 2004, yang dicetak hampir 20 tahun lalu.

Adapun emisi sebelum itu, sudah dinayatakan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran oleh Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter di Indonesia.

Uang kertas pecahan Rp 100.000 untuk saat ini merupakan pecahan terbesar yang beredar. Maka, tulisan ini sengaja memasang foto 4 wajah uang kertas Rp 100.00 yang masih berlaku.

Uang Rp 100.000 edisi 2016 | dok.bi.go.id
Uang Rp 100.000 edisi 2016 | dok.bi.go.id

Tentu, uang pecahan yang lebih kecil, juga ditemukan dalam 4 wajah, yakni pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.

Seperti halnya uang kertas, uang koin juga punya beberapa wajah. Tapi, uang koin hanya untuk pecahan sangat kecil, yakni Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun