Setelah 8 bulan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter di negara kita mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen, akhirnya BI membuat kejutan.
Kejutan dimaksud, seperti ditulis Kompas.com (20/10/2023), di luar ekspektasi, BI memutuskan untuk mengerek suku bunga acuannya.
Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2023, suku bunga acuan dinaikkan sebesar 0,25 persen, sehingga menjadi 6 persen.
Kenapa disebut sebagai di luar ekspektasi? Barangkali karena selama ini, paling tidak dalam 8 bulan terakhir, BI demikian percaya diri dengan tetap mempertahankan suku bunga.
Namun, demi "menyelamatkan" rupiah, mengingat rupiah semakin melemah terhadap sejumlah mata uang asing, pilihan menaikkan suku bunga wajar dilakukan.
Seperti diketahui, sekarang ini 1 dollar AS sudah dihargai setara Rp 15.800, dan kalau dibiarkan, bisa-bisa menembus angka Rp 16.000.
Misalnya suku bunga tidak dinaikkan, mereka yang mempunyai dana dalam rupiah diduga akan buru-buru mengkonversinya menjadi dana dalam mata uang asing.
Soalnya, mereka takut menahan rupiah jika nilainya makin terpuruk dan lebih yakin memegang uang asing.
Pesatnya dinamika global menjadi pertimbangan BI kenapa akhirnya memilih menaikkan suku bunga, seperti dikatakan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dinamika tersebut antara lain ditandai oleh meletusnya perang antara Israel dan Hamas, yang berimbas pada naiknya harga minyak global dan harga pangan dunia.