Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ketika Menghadiri Ceramah Agama Pakai Daftar dan Bayar

27 Oktober 2023   05:03 Diperbarui: 27 Oktober 2023   05:09 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ceramah agama (tak ada kaitan langsung dengan tulisan di bawah ini)|dok. Republika/Putra M. Akbar, dimuat republika.co.id

Salah seorang anak saya minta izin untuk pergi mengikuti ceramah agama yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, sekitar awal Oktober 2023 yang lalu.

Tentu saja saya izinkan, karena menghadiri ceramah atau pengajian, jelas sesuatu yang positif. 

Daripada jalan-jalan ke mal dengan teman-temannya, saya mengapresiasi anak saya yang di usia 23 tahun tersebut sudah mulai intens mengikuti pengajian. Alhamdulillah.

Hanya saja, karena ia satu-satunya anak perempuan dan sekaligus anak bungsu, saya minta agar si anak pergi dengan ibunya. Apalagi, Bogor relatif jauh dari rumah saya di Tebet, Jakarta Selatan.

Anak saya mau saja ditemani ibunya, tapi ia agak mengkhawatirkan apakah ibunya suka pengajian yang katanya menyasar khusus anak-anak muda.

Ternyata, agar bisa ikut pengajian tersebut, anak saya sudah mendaftar secara online dan membayar sebesar Rp 25.000.

Wow, saya kaget, baru kali ini saya mengetahui ada acara ceramah agama yang memungut tarif kepada audiens, seperti yang biasa terjadi pada konser musik atau pementasan drama.

Bahwa acara pengajian itu menghadirkan seorang ustaz yang terkenal di media sosial, menurut saya bukan pembenaran untuk memungut tarif.

Tapi, kata anak saya, tarif Rp 25.000 itu ditarik karena panitia menyewa sebuah ruang luas di area sebuah masjid.

Area dimaksud bukan di tempat salat berjemaah, tapi di ruang serbaguna yang  biasanya juga disewakan untuk resepsi pernikahan.

Lagi pula, acaranya tidak semata-mata ceramah dalam rangka Maulid Nabi Muhammad. Namun, juga dimeriahkan oleh penampilan musik religi dan pembacaan puisi religi.

Setahu saya, selama ini acara pengajian atau ceramah agama, bahkan yang disebut tablig akbar sekalipun, bisa dihadiri siapa saja dan tak perlu mendaftar, apalagi membayar.

Hanya saja, jika pengunjung membludak, katakanlah karena penceramahnya merupakan sosok terkenal dengan penggemar yang banyak, tentu sebagian jemaah harus rela tak kebagian tempat.

Bahwa si penceramah kondang itu mendapat bayaran, katakanlah semacam honor atau uang terima kasih dari panitia yang mengundang, itu sudah hal biasa.

Memang, soal tarif seorang ustaz merupakan area abu-abu yang jarang dibicarakan publik. Bukankah seorang penceramah harus ikhlas melakukan dakwah.

Namun, diakui atau tidak, "tarif ustaz" itu benar adanya, mulai dari ustaz kelas RT yang bertarif ala kadarnya, hingga kelas nasional yang bertarif mahal.

Tapi, bukan berarti panitia pengundang ustaz tersebut layak membisniskan ceramah agama, dengan manarik bayaran ke para pendengar ceramah yang diselenggarakannya.

Biasanya sumber dana panitia berasal dari kas masjid yang dikumpulkan secara sukarela dari jemaah yang bersedia menjadi donatur.

Apakah ceramah agama yang mengharuskan jemaahnya mendaftar dan membayar akan menjadi suatu kelaziman di masa depan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun