Salah seorang anak saya minta izin untuk pergi mengikuti ceramah agama yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, sekitar awal Oktober 2023 yang lalu.
Tentu saja saya izinkan, karena menghadiri ceramah atau pengajian, jelas sesuatu yang positif.Â
Daripada jalan-jalan ke mal dengan teman-temannya, saya mengapresiasi anak saya yang di usia 23 tahun tersebut sudah mulai intens mengikuti pengajian. Alhamdulillah.
Hanya saja, karena ia satu-satunya anak perempuan dan sekaligus anak bungsu, saya minta agar si anak pergi dengan ibunya. Apalagi, Bogor relatif jauh dari rumah saya di Tebet, Jakarta Selatan.
Anak saya mau saja ditemani ibunya, tapi ia agak mengkhawatirkan apakah ibunya suka pengajian yang katanya menyasar khusus anak-anak muda.
Ternyata, agar bisa ikut pengajian tersebut, anak saya sudah mendaftar secara online dan membayar sebesar Rp 25.000.
Wow, saya kaget, baru kali ini saya mengetahui ada acara ceramah agama yang memungut tarif kepada audiens, seperti yang biasa terjadi pada konser musik atau pementasan drama.
Bahwa acara pengajian itu menghadirkan seorang ustaz yang terkenal di media sosial, menurut saya bukan pembenaran untuk memungut tarif.
Tapi, kata anak saya, tarif Rp 25.000 itu ditarik karena panitia menyewa sebuah ruang luas di area sebuah masjid.
Area dimaksud bukan di tempat salat berjemaah, tapi di ruang serbaguna yang  biasanya juga disewakan untuk resepsi pernikahan.