Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Single Salary, Siapa Takut? Asal Take Home Pay Tidak Turun

15 September 2023   05:21 Diperbarui: 17 September 2023   07:32 1121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. Foto: Sindo News, dimuat indotimes.net

Tunjangan PNS (pegawai negeri sipil) kabarnya akan dihapus, seiring dengan wacana pemberian gaji berpola single salary kepada para abdi negara tersebut.

Dengan perubahan sistem penggajian itu, nantinya hanya ada satu jenis penghasilan, yang merupakan gabungan dari berbagai komponen penghasilan.

Bisa jadi, para PNS yang selama ini menerima tunjangan yang lebih besar ketimbang komponen gaji pokok, khawatir bila sistem baru akan membuat penghasilannya berkurang.

Namun demikian, dengan single salary ada harapan penerimaan pensiun bulanan akan lebih besar, karena rumus umumnya adalah berupa persentase tertentu dari gaji pokok terakhir sebelum pensiun.

Selama ini, dalam struktur penggajian PNS, gaji pokok bukan merupakan komponen yang dominan. Justru komponen tunjangan dan komponen penghasilan resmi lainnya, yang lebih besar.

Nah, dengan sistem single salary, karena unsur tunjangan sudah blended dengan gaji pokok, diharapkan akan memperbesar penerimaan pensiun bagi PNS yang sudah purna tugas.

Dengan demikian, tak akan ada lagi mantan PNS yang dulunya punya jabatan, pas masuk masa pensiun taraf hidupnya kembali terdegradasi.

Tentu, bagi PNS yang sudah punya tabungan besar, kehidupannya tetap stabil meskipun saat sudah pensiun, karena tidak mengandalkan uang pensiun semata.

Berkaca pada sistem penggajian di perusahaan swasta dan juga sejumlah BUMN, terlihat sangat jomplang antara take home pay (THP) saat masih menjabat dengan saat memasuki pensiun.

THP adalah jumlah uang yang dibawa pulang oleh seorang karyawan, atau kalau sekarang berarti jumlah yang masuk ke rekening atas nama karyawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun