Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan pada tanggal 29 Desember 2003, ketika pemerintahan masih dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Tanpa terasa, sekarang ini KPK sudah mendekati usia dua dekade alias 20 tahun. Tentu, sepanjang dua dekade itu sudah banyak prestasi yang ditorehkan KPK.
Sudah banyak sekali pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tidak hanya wali kota dan bupati, tapi juga gubernur dan menteri.
Pejabat di bidang legislatif seperti anggota DPR pun pernah kena OTT. Demikian juga pejabat di bidang yudikatif, sudah ada hakim agung yang terjerat OTT KPK.
Memang, efek jera yang diharapkan mengurangi kasus korupsi, masih belum terlihat signifikan. Buktinya, kasus korupsi masih saja bermunculan.
Tapi, paling tidak, sejak adanya KPK, informasi tentang kekayaan pejabat sudah lebih terbuka, karena pejabat wajib melaporkannya ke KPK.
Kemudian, budaya menerima gratifikasi yang dulu seolah menjadi hal biasa, sekarang sudah berkurang.
KPK sudah berkali-kali berganti pemimpin. Taufiequrachman Ruki tercatat sebagai Ketua KPK pertama, periode 2003-2007.
Pada periode berikutnya (2007-2011), KPK diketuai oleh Antasari Azhar. Karena tersangkut suatu kasus, Antasari diganti oleh Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai pengganti sementara.
Kemudian, Muhammad Busyro Muqoddas ditetapkan sebagai pengganti definitif Antasari Azhar.