Misalnya, harga separuh tanah tersebut Rp 500 juta. Kemudian, coba taksir berapa biaya membangun rumah baru di atas separuh lahan yang tersisa.
Kalau biaya membangun rumah yang diperoleh pemilik lama di atas Rp  500 juta, maka tawaran investor di atas layak untuk diterima.
Namun, jika taksiran biaya membangun rumah tersebut di bawah Rp 500 Â juta, tawaran investor jelas merugikan pemilik rumah dan sebaiknya tawaran itu ditolak.
Adapun bagi investor, hitung-hitungan nya juga kurang lebih sama. Kalau ongkos membangun 2 rumah kembar adalah Rp 1 miliar, berapa rupiah ia bisa menjual rumah yang satu unit.
Satu unit lagi akan diserahkan kepada pemilik lama. Maka, satu unit yang jadi hak investor harus bisa dijual di atas Rp  1 miliar, agar dapat untung.
Jadi, kerjasama kedua pihak, baik investor maupun pemilik rumah lama, perlu pertimbangan yang matang agar sama-sama meraih keuntungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H