Ada dua kasus yang baru-baru ini viral yang berkaitan dengan kegiatan mahasiswa dalam melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Program tersebut bersifat wajib di banyak perguruan tinggi di negara kita yang dilakukan pada saat perkuliahan mendekati selesai, biasanya pada semester 6 atau 7.
KKN merupakan bagian dari prinsip Tridharma Perguruan Tinggi yang diterapkan di Indonesia.
Tridharma tersebut terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Nah, KKN jelas bertujuan mengabdi kepada masyarakat, di mana dengan bekal teori yang dipunyainya mahasiswa diharapkan membantu masyarakat di pedesaan.
Dalam hal ini, tentu para mahasiswa harus pintar-pintar membawakan diri agar bisa mengambil hati warga di desa tempat mereka KKN.
Mereka harus paham, program KKN bukanlah seperti orang kota pergi piknik menikmati keindahan alam di desa.
Justru mereka harus membaur dengan warga setempat, agar betul-betul bisa menghayati cara hidup warga desa.
Bagaimana etos kerja petani yang gigih, meskipun dengan cara yang masih tradisional, perlu dihargai oleh mahasiswa KKN.
Lalu, jika ada ide-ide untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa, harus disampaikan dengan santun agar tidak terkesan menggurui.