Sekarang, para penjahat berdasi juga dimasukkan dalam kelompok sampah masyarakat, seperti para koruptor atau petugas yang mengutip pungutan liar.Â
Jelas, sampah masyarakat tak bisa dibakar. Tapi, mereka masih bisa disadarkan agar kembali ke jalan yang benar, dan selanjutnya bisa diberdayakan.
Namun demikian, khusus bagi sampah masyarakat yang melakukan korupsi, hukuman berat harus ditimpakan pada mereka agar menimbulkan efek jera bagi yang lain.
Dalam konteks menyongsong pemilu serentak pada tahun depan, yang juga mencakup pemilihan kepala daerah (pilkada), masyarakat jangan terbuai dengan janji kampanye.
Kita berharap semua kepala daerah sukses menangani persoalan sampah di kota masing-masing.Â
Kita juga berharap, agar jangan ada lagi kepala daerah yang terperosok menjadi sampah masyarakat karena tergoda melakukan korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H