Perusahaan pengembang itu wajib mengalokasikan sebagian lahan untuk ruang terbuka publik. Selain itu, ada kewajibannya untuk menyediakan lahan makam.
Kemudian, diharapkan pemerintah memberi kemudahan pada ormas keagamaan untuk membeli lahan makam dan menyediakan layanan pemakaman berbiaya murah.
Jadi, sebetulnya masih banyak upaya yang bisa ditempuh untuk mengatasi krisis lahan makam di Jakarta. Yang penting harus konsisten dalam pelaksanaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!