Tentu, tidak setiap ada penerbitan saya mampu membeli, meskipun untuk beberapa juta rupiah saja. Semuanya tergantung dana yang tersedia.
Kenapa saya membeli? Saya kira pertanyaan ini, bagi orang yang punya perhatian atas investasi pribadi, tak perlu dijawab. Karena keuntungannya sangat jelas.
Pertama, karena bunganya yang bisa sekitar 3 persen di atas suku bunga deposito yang ditawarkan bank-bank papan atas.
Kedua, karena aman. Saya belum pernah mendengar cerita pemerintah gagal bayar. Beda dengan surat berharga yang diterbitkan perusahaan swasta, yang beberapa di antaranya pernah gagal bayar.
Bukankah selama RI masih eksis, selama itu pula kita yakin pemerintah mampu mengembalikan utangnya?
Lagipula, aset negara demikian besar. Total aset semua BUMN saja sudah di atas Rp 10 ribu triliun (ditulis dengan 10 kuadriliun).
Nah, sekarang, bagi pembaca yang belum memahami cara membeli SBN, silakan membaca bagian berikut ini.
Rajin-rajin saja memperhatikan pengumuman penawaran SBN di media daring atau di website Kemenkeu RI
Cermati di bank mana saja atau di perusahaan sekuritas mana saja SBN itu dijual. Tentu Anda harus membuka rekening di salah satu bank yang jadi agen, jika Anda belum jadi nasabahnya.
Selain itu, Anda wajib punya email dan punya akun di alamat sbn-ritel@kemenkeu.go.id. Anda harus hafalkan user.id dan password Anda untuk bisa membeli SBN.
Dengan akun pribadi itu Anda akan dipandu untuk membeli SBN jenis tertentu yang lagi dalam periode penawaran dan isikan jumlah nominal pembelian.