Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Terlanjur Candu Judi Online? Ini 5 Kiat Mengatasinya

30 Mei 2023   05:23 Diperbarui: 30 Mei 2023   05:33 2839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. Freepik, dimuat okezone.com

Seorang kepala cabang perusahaan jasa pengiriman barang, ramai diberitakan media massa pada minggu kedua Mei 2023 lalu, karena melakukan bunuh diri (10/5/2023).

Menurut beritasatu.com (12/5/2023), motif bunuh diri (sesuai penjelasan Kapolsek Tambora, Jakarta Barat), lantaran si kepala cabang terbelit utang karena kecanduan judi online.

Secara ketentuan hukum, di negara kita tidak diperkenankan adanya praktik perjudian, baik judi dengan cara konvensional, maupun secara online.

Namun, faktanya, sangat sulit membasmi perjudian. Apalagi untuk judi online, meskipun sudah banyak situs judi yang diblokir, yang eksis masih banyak pula.

Kasus di atas hanya salah satu contoh. Jika kita telusuri dari berbagai laman media daring, banyak sekali kasus yang terjadi gara-gara kecanduan judi online.

Selain bunuh diri yang menyiratkan keputusasaan, juga ada yang membunuh dan merampok, untuk mendapatkan uang agar bisa berjudi.

Seperti biasanya, kebanyakan penjudi mengaku awalnya sekadar iseng-iseng, tanpa berniat akan larut dalam permainan haram itu.

Namun, pengelola judi sangat pintar menjerat pencandu baru. Agar ketagihan, para pemula seolah-olah diberi kesempatan untuk menang.

Nah, karena berhasil meraup kemenangan dengan cara instan, si penjudi makin berani memasang taruhan lebih besar. Tentu, harapannya akan menang lagi, akan jadi orang kaya baru.

Masalahnya, ketika taruhan yang dipasang semakin besar, si pencandu judi mulai banyak menuai kekalahan.

Maka, untuk menutupi kekalahan yang besar itu, si penjundi akan memasang jumlah yang lebih besar lagi.

Dari mana sumber dananya? Itulah yang jadi masalah. Ada yang mengambil uang kantor seperti kasus di atas.

Sambil berharap pemerintah semakin agresif menutup banyak situs judi online, langkah terbaik bagi yang belum pernah mencoba, jangan pernah mau mencoba, meskipun iseng.

Sedangkan bagi yang telah terlanjur dan belum begitu ketagihan, segera kembali ke jalan yang benar.

Nah, yang sulit memang bagi mereka yang sudah terlanjur candu, ibaratnya tiada hari tanpa main judi online.

Sebagian di antara mereka yang tidak kapok-kapok itu bahkan pernah ditangkap polisi. Tapi, setelah bebas, kembali terjerat candu judi online.

Namun, tetap ada jalan bagi mereka yang serius ingin terlepas dari jeratan permainan haram tersebut, yakni dengan melakukan 5 hal berikut:

Pertama, peran aktif keluarga yang selalu memantau perkembangan anggota keluarganya yang kecanduan, sangat penting. Misalnya, istri memantau suaminya, atau orang tua memantau anaknya.

Dengan cara yang persuasif, arahkan suami atau anak tersebut untuk mengakui secara jujur bahwa ia memang kecanduan judi.

Kemudian, ajak merenung, bagaimana hidupnya jadi berubah total dengan berbagai dampak negatif setelah mengenal judi.

Kedua, keterusterangan suami yang penjudi pada istrinya menjadi langkah awal yang baik dalam proses penyembuhan dari kecanduan.

Istri tidak usah marah-marah, justru tetap menghargai dan mendukung suami. Hanya saja, untuk sementara waktu, sebaiknya urusan keuangan dikendalikan oleh istri.

Ketiga, dengan kesadaran sendiri, si penjudi sebaiknya memblokir aksesnya ke kanal judi online, seperti judi bola atau judi slot online.

Keempat, mencari kesibukan lain yang lebih sehat atau lebih tekun dalam membina karier sesuai dengan pekerjaannya saat ini.

Kelima, bila dirasa perlu, cobalah meminta bantuan para profesional, seperti dokter atau psikolog yang punya spesialisasi bidang pemulihan mental.

Bantuan dari pemuka agama juga diperlukan dalam memperkokoh keimanan, sehingga keinginan untuk berjudi bisa hilang.

Demikian saja, semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun