Transaksi non tunai sekarang ini sudah semakin terbiasa dilakukan oleh masyarakat secara umum. Apalagi, bagi anak muda yang selalu pegang gawai, sambil rebahan bisa bertransaksi.
Meskipun demikian, kebutuhan akan uang tunai masih tetap dirasakan. Bahkan, sebagian orang masih perlu mengambil uang tunai dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, mereka yang mangambil uang melalui pelayanan teller bank, lumayan ramai juga. Jika mengambil uang dalam jumlah kecil, biasanya cukup di ATM saja.
Tapi, jika sudah memerlukan uang di atas Rp 10 juta, banyak nasabah yang merasa lebih aman jika dilayani teller.
Mereka yang antre di depan teller di sebuah kantor bank, bisa merupakan nasabah individual, bisa pula nasabah institusi (membuka rekening atas nama perusahaan atau lembaga lainnya).
Khusus untuk bendahara dari suatu organisasi atau perusahaan, sudah biasa mengambil uang dalam jumlah di atas Rp 100 juta.
Nah, masalahnya adalah bagaimana dengan faktor keamanan setelah mengambil uang, hingga si pengambil uang itu sampai dengan selamat di rumahnya atau di kantornya.
Sebetulnya, untuk mereka yang mengambil uang dalam jumlah besar, dimungkinkan untuk mendapat fasilitas pengamanan dari pihak kepolisian.
Hanya saja, banyak perusahaan yang mengutus bendaharanya mengambil uang yang dikawal oleh tenaga sekuriti atau satpam yang memang bekerja di perusahaan tersebut.
Untuk perusahaan kecil, malah bendaharanya pergi mengambil uang ke bank sendirian, tanpa ada pengawal sama sekali.