Diduga, masih banyak kasus THR yang tidak dilaporkan kepada Posko THR. Posko ini sengaja dibentuk Kementerian Tenaga Kerja sebagai saluran pengaduan.
Jelaslah, fenomena lesunya daya beli masyarakat menjelang lebaran ini, berkaitan dengan berbagai kasus pengaduan THR tesebut di atas.
Adapun bagi mereka yang belum mempunyai pekerjaan, baik karena terkena PHK maupun bagi angkatan kerja baru, perhatiannya terfokus pada kepastian penyediaan lapangan kerja.
Jadi, meskipun membeli baju lebaran seolah menjadi tradisi bagi masyarakat kita, tapi bila tahun ini sebagian masyarakat tidak berbaju baru, bisa dimaklumi.
Toh, kebutuhan akan pakaian tentu harus disesuaikan dengan kondisi keuangan pelanggan. Pakaian baru tidak dianggap kebutuhan mendesak seperti membeli sembako.
Namun, bagi kepala keluarga yang punya anak-anak, memang sebaiknya tetap membeli baju baru buat anak.Â
Banyak orang tua yang tak sampai hati melihat anaknya tak berbaju baru, sementara teman anak-anaknya terlihat gagah dengan baju lebarannya.
Dengan demikian, mau tak mau seorang kepala keluarga tetap perlu berbelanja untuk merayakan lebaran semampunya.
Hanya saja, pola belanja bagi orang yang sangat terbatas kemampuannya, tentu ada skala prioritas apa yang wajib dibeli.
Sembako dan sedikit kue lebaran menjadi yang teratas dalam skala prioritas, menyusul baju anak-anak jika dana masih ada.
Kemudian, jika masih ada dana, barulah terpikir untuk berbelanja pakaian bagi orang dewasa.