Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Betulkah Menko Polhukam Punya Niat Memojokkan Menkeu?

25 Maret 2023   05:48 Diperbarui: 25 Maret 2023   05:56 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahfud MD dan Sri Mulyani|dok. Kompas.com

Awalnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan tentang adanya transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jumlah di atas jelas sangat besar sekali, angka yang tak terbayangkan dalam benak orang banyak.

Tak heran, perhatian publik langsung tersedot ke pernyataan Mahfud MD tersebut. Di media massa dan media sosial, topik ini langsung viral.

Citra Kemenkeu yang sudah tercemar gara-gara mantan pejabat di Ditjen Pajak yang dinilai pamer kemewahan, menjadi semakin terpuruk.

Yang disebut pamer kekayaan tersebut tidak saja si pejabatnya, tapi juga apa yang dilakukan istri dan anak-anak si pejabat.

Kemudian, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) beberapa pejabat di Kemenkeu ikut "ditelanjangi" di berbagai media.

Ketahuanlah bahwa LHKPN beberapa pejabat terlalu besar, jika dibandingkan profil penghasilannya yang berasal dari gaji dan tunjangan resmi.

Itupun diperkirakan ada harta yang tak dilaporkan di LHKPN. Soalnya, ada harta yang dipamerkan di media sosial, tak tercantum di LHKPN.

Kembali ke soal transaksi janggal Rp 300 triliun (kemudian direvisi menjadi Rp 349 triliun), penafsiran sebagian orang bahwa transaksi janggal itu terkait dengan korupsi di Kemenkeu.

Meskipun, angka sebesar itu rasanya sangat-sangat besar jika dikorupsi hanya oleh satu kementerian saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun