Kedua, cepat merespon pemberitaan yang negatif atau merespon keluhan pelanggan, baik melalui media massa maupun yang disampaikan melalui media sosial.
Ketiga, secara periodik menggelar acara temu pelanggan, yang sekaligus sebagai forum pemberian penghargaan bagi pelanggan setia dan meminta masukan untuk perbaikan.
Keempat, mitigasi terbaik tetap dengan melakukan hal-hal yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan konsumen, bukan sekadar memoles citra.
Masalahnya, kebutuhan konsumen selalu berkembang, sehingga perusahaan pun dituntut untuk bergerak lincah mendeteksi perubahan selera konsumen.
Akan lain ceritanya bila membahas mitigasi risiko reputasi pada instansi pemerintah. Ada undang-undang yang memaksa, sehingga masyarakat wajib berhubungan dengan instansi tersebut.
Contohnya, sekarang di media sosial banyak beredar imbauan agar masyarakat tidak usah membayar pajak.
Alasannya, percuma saja, karena setoran pajak dari masyarakat akan dikorupsi oleh oknum pejabat pajak.
Hampir bisa dipastikan bahwa imbauan tersebut tidak akan berpengaruh signifikan, karena membayar pajak adalah kewajiban warga negara.
Meskipun demikian, tetap kita harapkan kepada semua aparat pemerintah, terutama di jajaran Kementerian Keuangan, segera melakukan bersih-bersih, agar kepercayaan masyarakat pulih.
Kebetulan saat ini sudah mendekati 31 Maret 2023. Artinya, kewajiban semua wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPT 2022 sudah mendekati deadline.
Nah, momen tersebut bisa juga dianggap sebagai ujian untuk melihat apakah terjadi penurunan persentase tingkat kepatuhan wajib pajak.