Tapi, kejengkelan masyarakat terhadap gaya hidup sebagian pejabat, mungkin diam-diam sudah dari dulu ada.
Maka, begitu ketemu momen yang pas, masyarakat, terutama warganet, langsung menguliti harta kekayaan sejumlah pejabat yang dinilai tidak wajar.
Kemudian, Â berita negatif tersebut melebar ke soal gaya hidup pamer kekayaan, soal transaksi pencucian uang, keluarga pejabat yang punya perusahaan, soal rangkap jabatan, dan sebagainya.
Kepercayaan masyarakat yang menurun akibat pemberitaan di media massa dan media sosial, dari sisi manajemen risiko, digolongkan sebagai risiko reputasi.
Untungnya Kementerian Keuangan adalah lembaga pemerintah, bukan perusahaan yang mencari pelanggan.
Jika reputasi yang buruk itu terjadi di sebuah perusahaan, tak pelak lagi, perusahaan bisa tak tertolong, alias bangkrut.
Makanya, di sebuah perusahaan yang bagus manajemen risikonya, risiko reputasi dimitigasi dengan baik, antara lain melakukan beberapa langkah berikut.
Pertama, divisi yang menangani public relation tidak lagi semata-mata membuat press release yang dibagikan pada para jurnalis saat melakukan jumpa pers.
Divisi tersebut harus aktif mengelola akun media sosial resmi atas nama perusahaan untuk menyebarkan citra positif perusahaan dan mendekatkan diri dengan konsumen.
Bahkan, tak sedikit perusahaan yang menggunakan tenaga yang expert di bidang media sosial dan menggunakan jasa influencer yang berkarakter bagus.