Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dilakukan setiap tanggal 9 Februari. Untuk tahun ini, acara puncak HPN dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Penetapan tanggal 9 Februari sebagai HPN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, dengan mengambil tanggal kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Jadi, peringatan HPN bersamaan dengan hari ulang tahun PWI. Tapi, perlu diketahui, PWI bukan lagi satu-satunya wadah yang menghimpun para wartawan di negara kita.
Namun demikian, PWI tetap sebagai organisasi profesi yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan kualitas atau kompetensi insan pers di Indonesia.
Masalahnya, harus diakui, sekarang ini terdapat kekaburan tentang siapa saja yang bisa disebut sebagai wartawan, mengingat banyaknya wartawan yang tidak terikat dengan media massa.
Kasarnya, siapa saja sekarang ini bisa menjalankan fungsi seperti yang biasanya dilakukan oleh seorang wartawan.
Orang biasa yang menjalankan fungsi kewartawanan itu tadi, bisa menuliskan berita atau merekam dalam bentuk video, yang dipublikasikan melalui platform media sosial tertentu.
Nah, pertanyaannya, apakah nantinya media massa, baik media cetak maupun elektronik, akan dihabisi oleh media sosial?
Tak usah heran, beberapa media cetak telah bertumbangan, telah tutup usia atau dihentikan penerbitannya secara permanen.
Tapi, masih ada sejumlah media cetak yang mampu bertahan, tetap kokoh di tengah gempuran media sosial, seperti yang terlihat pada koran Kompas.