Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Karyawan Ketahuan Terima "Amplop" Langsung Dipecat, Terlalu Kejam?

17 Agustus 2023   05:12 Diperbarui: 17 Agustus 2023   05:38 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/net, dimuat inilahkoran.com

Ingat, jika kasus terima amplop itu terjadi pada penyelenggara negara, KPK menilainya sebagai gratifikasi dan wajib dilaporkan ke KPK.

Nantinya, KPK yang akan memutuskan apakah uang dalam amplop tersebut akan dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan ke si penerima.

Hukuman yang tegas memang sangat diperlukan karena akan memberikan efek jera bagi semua karyawan.

Masyarakat pun perlu mengetahui, memberikan amplop sebagai tanda terima kasih bukan sesuatu yang baik.

Ilustrasi/net, dimuat inilahkoran.com
Ilustrasi/net, dimuat inilahkoran.com
.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun