Ketika itu, Andy bersama kedua orang tuanya tinggal di Siwalankerto, Surabaya. Ayah Andy bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di kota pahlawan itu.
Kemudian, ayah Andy kembali ke Kansas, AS, pada 2006, karena harus mengajar di sana.
Pada tahun 2012, Bu Tin sempat bertemu dengan Andy sekeluarga di Surabaya. Tapi, setalah itu mereka kehilangan kontak.
Bu Tin menjadi contoh seorang pengasuh anak yang bekerja secara sunguh-sungguh dan tulus, sehingga meninggalkan kesan positif yang mendalam bagi anak yang diasuhnya.
Di tengah maraknya berbagai kasus PRT, baik yang dianiaya majikan, maupun PRT yang berbuat ulah dengan mencuri, kisah Bu Tin di atas menjadi hal yang langka.
Sekarang, kita berharap RUU PRT segera disahkan jadi UU PRT, sehingga PRT jadi profesi yang diakui negara, dan jelas hak dan kewajibannya yang harus dipatuhi pihak-pihak terkait.
.