Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perampokan Bank Saat Salat Jumat dan Manajemen Risiko Operasional

24 Januari 2023   05:22 Diperbarui: 24 Januari 2023   05:24 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Kantor BRI Unit Kunir, Lumajang, Jawa Timur|dok. Tribunjatim.com/Erwin Wicaksono

Sebuah kantor bank di Lumajang, Jawa Timur, baru-baru ini mengalami peristiwa perampokan saat bank lagi sepi, karena bersamaan dengan waktu salat Jumat.

Bank dimaksud adalah BRI Unit Kunir, Lumajang. Dalam struktur organisasi BRI, kantor BRI Unit adalah kantor kecil, lebih kecil dari kantor cabang pembantu.

Jumlah karyawan di tingkat unit relatif sedikit, sehingga kalau karyawan yang laki-laki melaksanakan salat Jumat, tentu kantor jadi sepi.

Pada Jumat (20/1/2023) siang, telah terjadi perampokan di kantor tersebut. Pelakunya mengancam seorang teller wanita dengan menggunakan senjata tajam.

Teller terlihat pasrah dan menyerahkan uang yang ada di laci dan di atas meja kepada perampok, seperti ditayangkan dalam siaran berita salah satu stasiun televisi.

Dalam tayangan tersebut tidak terlihat adanya petugas keamanan bank atau petugas lainnya. 

Menurut Tribunnews.com (20/1/2023) yang menuliskan berdasarkan berdasarkan rekaman CCTV, awalnya ada dua orang berpostur laki-laki memarkir motor di depan ATM di kantor bank itu.

Pria pertama memakai jaket hitam dan helm merah, sedangkan pria yang satu lagi menggunakan jaket hitam dan helm hitam.

Satu orang pelaku masuk ke dalam ruangan ATM dan temannya menunggu di depan halaman parkir ATM.

Kemudian, pria berhelm hitam yang tadinya ke ATM masuk ke dalam kantor dengan membawa parang dan langsung menodong ke teller wanita yang ada di sana.

Menurut Kepala Cabang BRI Lumajang yang membawahi semua BRI Unit di Kabupaten Lumajang, jumlah kerugian BRI Unit Kunir sebanyak Rp 240 juta.

Kasus di atas sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat yang bergerak cepat dengan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Tentu, aparat kepolisian juga segera melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku di atas.

Adapun tentang kerugian BRI, akan tereliminir bila bisa diklaim ke pihak asuransi, dan sekarang tengah dikoordinasikan pihak BRI.

Sudah umum dalam praktik yang berlaku di perbankan untuk mengasuransikan kas, baik kas yang ada di kantor bank, maupun kas dalam perjalanan (sedang dibawa pakai mobil khusus).

Namun demikian, perlu kiranya pihak bank, tidak hanya BRI, untuk kembali mengevaluasi sistem keamanan di semua kantornya.

Dalam regulasi yang berlaku, bank wajib melaskanakan manajemen risiko, mulai dari mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko.

Paling tidak, ada 8 jenis risiko bank, yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko stratejik, risiko hukum, risiko reputasi, dan risiko kepatuhan.

Perampokan merupakan bagian dari risiko operasional bank. Kesalahan manusia, kesalahan sistem, dan bencana alam, juga termasuk dalam risiko operasional.

Untuk mencegah terjadinya perampokan, pihak bank perlu lebih waspada pada saat yang dinilai rawan, seperti saat pelaksanaan salat Jumat. 

Penting kiranya mempertimbangkan untuk merekrut petugas keamanan yang non muslim, agar saat salat Jumat masih ada petugas keamanan.

Tapi, untuk kantor yang kecil dengan karyawan yang sedikit, jika kondisinya memang rawan, lebih baik menutup kantor saat salat Jumat.

Toh, nasabah yang ingin bertransaksi masih bisa melakukannya melalui ATM yang ada di depan kantor.

Memang, uang di bank sudah diasuransikan. Tapi, upaya pencegahan munculnya risiko harus dilakukan secara maksimal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun