Setelah itu mereka berangkat ke BCA Cabang Indrapura, Surabaya. Setu sempat mempelajari tanda tangan Muin dan Thoha juga memberi tahu nomor PIN.
Teller BCA sama sekali tidak curiga karena wajah Setu yang mirip dengan Muin, dokumen yang dipersyaratkan ada semua, termasuk pengisian slip penarikan dan tanda tangan nasabah.
Maka, penagambilan uang sebesar Rp 320 juta (dari saldo sebesar Rp 345 juta) berlangsung mulus.Â
Setu mendapat uang Rp 5 juta setelah menyerahkan semua uang kepada Thoha.
Kasus pembobolan rekening di atas saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan tersangka Thoha dan Setu.
Pihak BCA sendiri sudah menegaskan bahwa dalam kasus yang merugikan Muin tersebut, BCA tidak akan mengganti kerugian.
Bahkan, BCA tidak menyalahkan tellernya karena dari tayangan CCTV terlihat Thoha mirip dengan Muin dan semua persyaratan sudah lengkap.
Kesimpulannya, nasabah terbukti lalai dalam merahasiakan PIN dan juga dalam menyimpan KTP, buku rekening, dan kartu ATM.
Kalau ditelaah lagi, nasabah memang seharusnya lebih berhati-hati. Beda halnya, bila kartu ATM dan KTP nasabah tidak diambil, tapi tiba-tiba dibobol.
Tapi, terlepas dari sisi kejahatannya, Thoha memang lihai dalam mencari orang yang mirip Muin dan mengerti seluk beluk pengambilan uang di kantor bank.
Namun, kelihaian yang jelek tentu tidak layak untuk dilakukan, karena itu sama saja dengan melakukan pencurian.