"Maresek" adalah suatu kata atau istilah dalam bahasa Minang. Kalau diterjemahkan bisa diartikan sebagai "meraba" atau "menyentuh" secara fisik.
Namun, dalam konteks tulisan ini, maresek adalah semacam pendekatan informal antar suatu keluarga ke keluarga lain, dengan maksud menjajaki kemungkinan menjodohkan anak-anaknya.
Cara tersebut dilakukan secara diam-diam, dalam arti tidak melibatkan banyak orang. Maksudnya, bila nanti tidak tercapai kesepakatan perjodohan, tak ada pihak yang merasa malu.
Yang berinisiatif untuk maresek biasanya orang tua yang punya anak gadis atau mamak (saudara laki-laki dari ibu) yang punya keponakan yang masih gadis.Â
Bisa juga keluarga yang punya anak bujang (jejaka) yang memulai proses, tapi relatif jarang terjadi.Â
Kenapa inisiatif dari pihak wanita? Ini berkaitan dengan sistem matrilineal yang berlaku di kalangan masyarakat Minang.
Lagi pula, lazimnya keluarga yang punya anak gadis lebih khawatir soal jodoh ketimbang yang punya anak bujang.
Tentu, di masa sekarang, seperti halnya di daerah lain, remaja yang berpacaran juga banyak ditemui di Sumbar.
Tapi, begitu si gadis yang punya pacar sudah dalam masa yang layak untuk menikah, dan pacarnya sudah dikenalkan kepada orang tua kedua belah pihak, ceritanya akan lain.
Dengan asumsi keluarga kedua belah pihak setuju untuk saling berbesanan, maka tak lagi diperlukan tradisi maresek.
Hanya saja, secara formal, tetap akan ada tahap pihak keluarga perempuan meminang kepada keluarga pihak laki-laki.Â