Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Pengusaha dan Pekerja, Jangan Ada Dusta di antara Kita

1 Februari 2023   04:59 Diperbarui: 1 Februari 2023   05:04 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi demo pekerja|dok. Wenti Ayu Apsari/JPNN

Untuk sementara, unjuk rasa para pekerja terkait dengan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, terlihat mereda.

Justru, agak di luar dugaan, yang belakangan melakukan unjuk rasa adalah para kepala desa. Ironisnya, mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kades.

Tulisan ini lebih fokus pada permasalahan yang dihadapi dalam bidang ketenagakerjaan sekarang ini, dengan mencoba melihat apakah ada titik temu antara kepentingan pengusaha dan pekerja.

Meskipun tidak lagi marak aksi demonstrasi, sebetulnya Perppu Cipta Kerja masih berpotensi menjadi "bom waktu".

Diduga, di kalangan serikat pekerja, ketentuan dimaksud masih menjadi pembahasan hangat.

Memang,  pemberitaan tentang tuntutan para pekerja tenggelam dengan berita lain, terutama berita politik menuju Pilpres 2024.

Namun, poin-poin keberatan para pekerja perlu dicarikan solusi yang pas, agar produktivitas di masing-masing perusahaan tetap terjaga.

Seperti diketahui, Perppu Cipta Kerja dipakai pemerintah sebagai "senjata" untuk menghadapi ketidakpastian global yang diperkirakan masih berlanjut sepanjang tahun 2023.

Dengan perrpu tersebut diharapkan perekonomian dalam negeri akan bergairah dengan tumbuhnya investasi, produksi dari dunia usaha dan konsumsi masyarakat.

Masalahnya, di mata para pekerja, ketentuan Cipta Kerja terlalu berpihak pada pengusaha.

Salah satu masalah krusial di mata pekerja menyangkut pekerja alih daya (outsourcing) yang diperlakukan seperti warga kelas bawah di perkantoran atau tempat bekerja lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun