Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Habis Rp 87 Juta, Konsultan Pajak Ditipu Calon Istri

23 Desember 2022   05:13 Diperbarui: 23 Desember 2022   05:27 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuasa Hukum dari konsultan pajak yang tertipu (sebelah kiri)|dok. ANTARA/Luthfia Miranda Putri, dimuat popularitas.com

Konsultan bukanlah orang yang memahami semua hal. Meskipun untuk satu bidang tertentu, yakni yang menjadi spesialisasinya, si konsultan seharusnya sangat menguasai.

Baru-baru ini terkuak berita tentang seorang konsultan pajak yang ditipu hingga menghabiskan dana Rp 87 juta.

Ironisnya, penipunya adalah calon istrinya sendiri. Coba, kalau si konsultan pajak terlebih dahulu berkonsultasi dengan konsultan pernikahan, mungkin tidak akan tertipu. 

Konsultan pajak sangat paham seluk belum perpajakan, makanya sering diminta bantuan oleh berbagai perusahaan yang sedang menghadapi masalah perpajakan.

Adapun konsultan pernikahan mungkin lebih paham tentang cara mencari pasangan yang cocok dalam rangka membangun rumah tangga.

Bagaimana ceritanya, kok konsultan pajak bisa tertipu? Kenapa sampai demikian banyak uang si konsultan yang dipeloroti calon istrinya?

Semuanya terungkap dalam laporan kuasa hukum si konsultan yang berinisial AM kepada Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (19/12/2022) lalu.

AM yang sudah berusia matang, bahkan bisa dikatakan terlambat, untuk berumah tangga (34 tahun), berkenalan dengan seorang wanita berinisial SA (22 tahun).

Perkenalan di atas terjadi melalui aplikasi kencan Tinder awal November 2021 yang berlanjut dengan komunikasi melalui Instagram. 

Kemudian, seperti diberitakan merdeka.com (19/12/2022), AM mengajak SA bertemu pada 24 November.

Saat bertemu, SA yang cantik dan seksi itu sudah mengajak menikah, dengan alasan masa lalunya yang agak kelam dalam tanda kutip, dan ingin hijrah memperbaiki diri.

Mendengar tekad SA mau memperbaiki diri itu, AM pun terpikat. Nah, di sinilah AM mulai kurang waspada, mungkin karena sudah terbuai rasa cinta.

SA meminta dana untuk biaya pernikahan hingga mencapai Rp 87 juta, seperti untuk mahar, biaya gedung, jasa penghulu, hingga sewa apartemen, yang dipenuhi oleh AM.

Selanjutnya, pada 9 Desember SA mengaku hamil dan meminta AM untuk tidak menghubunginya. SA juga minta uang Rp 30 juta untuk melakukan kuret.

Akhirnya, seperti telah ditulis di atas, melalui kuasa hukumnya, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasus di atas mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi mereka yang masih dalam tahap mencari pasangan dengan tujuan untuk menikah.

Berkenalan melalui media sosial di masa sekarang sudah hal yang biasa. Tapi, untuk bisa yakin bahwa orang yang dikenal melalui media soaial itu orang yang baik, perlu proses panjang.

Tak cukup dengan dua atau tiga kali pertemuan tatap muka, lalu langsung bisa menyimpulkan seseorang yang baru dikenal merupakan orang yang cocok untuk diajak ke pelaminan.

Soalnya, ada kemungkinan pengaruh besar halo effect yang membutakan mata. Misalnya, karena orang tersebut cantik atau ganteng dan cara bicaranya sopan, langsung dinilai sebagai orang baik.

Perlu beberapa kali "pengujian tak langsung" agar betul-betul diketahui karakternya yang sesungguhnya, terutama menyangkut soal kejujuran.

Juga perlu didalami dari seorang calon pasangan bagaimana caranya mengelola keuangan, gaya hidupnya, caranya menjalankan ibadah, dan sebagainya

Perlu diketahui, tak ada orang yang sempurna. Maka, pastikan dulu apa kelemahan seseorang. Jika kelemahan itu bisa ditolerir dengan banyak kelebihannya, hubungan bisa berlanjut.

Kembali ke kasus konsultan pajak, apakah calon istrinya bisa diproses secara hukum, kita tunggu saja kisah selanjutnya.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun