Adapun PKS menghendaki kadernya yang pernah dua periode menjadi Gunernur Jawa Barat, Â Ahmad Heryawan (Aher), yang jadi cawapres.
Dalam kebuntuan itu, Anies bersafari ke berbagai penjuru. Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Papua adalah beberapa daerah yang pernah dikunjungi Anies.
Saat Anies berada di depan massa, tak ayal lagi, teriakan "Anies Presiden" nyaring terdengar.
Nah, apakah hal itu bisa disebutkan tergolong mencuri start kampanye? Itulah yang menuai pro dan kontra saat ini.
Bagi Nasdem dan kelompok masyarakat lainnya yang pro Anies, berpendapat sah-sah saja apa yang dilakukan Anies.
Menurut mereka, bakal capres lain juga melaukan hal yang sama seperti Prabowo dan Ganjar Pranowo.
Sedangkan yang kontra Anies berpendapat apa yang dilakukan Anies sudah melanggar aturan kampanye.
Adapun Prabowo dan Ganjar, karena sekarang masih menjabat, agak susah membedakan antara kunjungan dinas dengan safari politik.
Sudah ada warga yang melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kampanye yang dilakukan Anies di Aceh.
Tapi, belum didapat informasi sejauh mana pengaduan itu bergulir, mengingat pihak pelapor diminta Bawaslu untuk melengkapi dokumen.
Mengingat polemik di atas, memang tepat jika KPU segera menerbitkan aturan main yang jelas.