Selengkapnya, nomor urut 1, 2, 3, 4, 5, 8, 12, dan 14 sudah dikapling oleh parpol parlemen.
Hanya PPP yang ingin mengubah nasibnya melalui perubahan nomor partai. Hasilnya, PPP yang dulu bernomor 10, sekarang dapat nomor 17.
Akhirnya parpol non parlemen harus puas mendapatkan salah satu dari nomor sisa.Â
Parpol non parlemen sebagian adalah parpol lama, yakni Hanura, Perindo, PBB, Garuda, dan PSI.
Sedangkan parpol yang baru pertama kali akan mengikuti pemilu adalah Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Partai besutan Amien Rais, Partai Ummat, tidak lolos verifikasi, sehingga menjadi satu-satunya partai yang dicoret.
Alasan KPU mempersilakan parpol parlemen memilih, mau nomor lama atau nomor baru, mungkin untuk mengakomodir keinginan semua parpol yang berbeda-beda.
Adapun alasan parpol yang ingin mempertahankan nomor lama adalah demi efisiensi, karena alat peraga yang lama masih bisa dipakai lagi.
Tapi, selain itu, yang paling penting adalah agar nomor yang tertanam di benak konstituennya, tidak berubah-ubah.
Terlepas dari diskriminasi di atas, KPU sudah menetapkan nomor urut partai pada sebuah acara khusus (14/12/2022) dan hasilnya diterima oleh semua parpol.
Satu hal yang pasti, kontestasi antar parpol akan semakin ketat karena jumlah peserta pemilu bertambah.