Jelaslah, sebuah lembaga atau perusahaan harus rajin melakukan pemantauan terhadap berita negatif yang ditujukan pada lembaganya.
Hal tersebut sangat penting karena akan sangat berpengaruh pada citra lembaga dan pada akhirnya semua akan berujung pada risiko reputasi, yakni rusaknya nama baik lembaga.
Bagaimana cara memitigasi risiko reputasi tersebut? Cara memitigasinya mencakup yang bersifat preventif dan yang bersifat represif.
Untuk membantu menjelaskannya, katakanlah ada sebuah bank yang punya banyak sekali nasabah di berbagai penjuru tanah air.Â
Semakin sering munculnya berita negatif, berupa kasus yang melibatkan oknum di bank tersebut yang diberitakan media massa, artinya risiko reputasinya makin meningkat.
Indikasi lain adalah bila banyak nasabah yang merasa dirugikan bank tersebut dalam arti saldonya tiba-tiba berkurang, yang diramaikan di media sosial.
Tentu, hal tersebut semakin menambah runyam persoalan yang artinya meningkatnya risiko reputasi bank.
Nah, agar kondisi di atas tak terjadi, mitigasi yang bersifat preventif antara lain bank harus mempunyai unit kerja yang khusus menangani manajemen risiko, di mana risiko reputasi adalah bagian dari itu.
Bagaimana prosedur penanganan keluhan nasabah, internal control yang kuat agar tak terjadi kasus fraud, punya hubungan baik dengan media massa, adalah beberapa contoh upaya preventif.
Sedangkan yang bersifat represif umpamanya cepat tanggap dalam menjawab surat pembaca dan juga keluhan pelanggan lainnya.
Terhadap berbagai kasus fraud yang terjadi, manajemen bank harus rajin menyampaikan kepada jurnalis tentang langkah yang ditempuh perusahaan.