Selama ini, untuk industri keuangan non bank yang sudah diawasi OJK adalah asuransi, pengelola dana pensiun, lembaga pembiayaan, modal ventura, dan pengelola teknologi finansial.
Harapan kita, perkembangan koperasi akan semakin maju dan betul-betul meningkatkan taraf kehidupan anggotanya. Kasus-kasus di koperasi harus dihilangkan, atau ditekan serendah mungkin.
Ilustrasi dok. Kompas TV
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!