Dengan demikian, pemasukan pemerintah akan bertambah. Namun, dengan kenaikan harga (karena ditambah dengan ongkos cukai), diharapkan konsumen membatasi konsumsi minuman berpemanis.
Kenapa harus dibatasi? Karena ada bahaya yang mengintai, seperti halnya rokok yang juga kena cukai. Bahaya tersebut adalah bagi kesehatan konsumennya.
Masalahnya, iklan produk 3M yang demikian gencar di berbagai platform sering membuat konsumen kebablasan, sehingga mengabaikan dampak negatifnya terhadap kesehatan.
Sebetulnya, gula diperlukan sebagai sumber energi. Tapi, konsumsi gula yang berlebih, termasuk yang berasal dari 3M, itulah yang berbahaya.
Mari kita kenali, apa saja bahayanya, bila 3M dikonsumsi terlalu sering, atau jadi lebih parah lagi bila sudah jadi konsumsi rutin.
Pertama, dapat menyebabkan obesitas atau kelebihan berat badan. Soalnya, makanan manis sering membuat kita tidak berhenti makan, meskipun sebetulnya sudah makan dalam porsi besar.
Kedua, bila berat badan sudah bertambah secara signifikan, dapat menyebabkan bahaya berikutnya berupa penyakit diabetes melitus tipe 2.
Ketiga, dapat menyebabkan penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan menjadi faktor risiko utama dari serangan jantung dan stroke.
Keempat, khusus untuk perempuan yang sering makan 3M juga bisa menyebabkan gangguan ovulasi, ganguan haid, dan fertilitas.
Kesimpulannya, meskipun godaan dari "Si Manis" demikian menggiurkan, kita perlu waspada. Jangan sampai kebablasan menjadi kebiasaan utuk melahap 3 M.
Ya, sesekali sih boleh-boleh saja. Ingat, kita perlu sehat agar tetap produktif dan bisa beribadah serta bersosialisasi dengan baik.