Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mungkin dalam persepsi banyak orang identik dengan daerah yang dipenuhi oleh urang awak alias orang Minangkabau.
Persepsi itu tidak salah, karena suku Minang merupakan suku yang paling dominan di provinsi yang menganut filosofi "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" itu.
Memang, di Sumbar juga ada orang Jawa, Batak, Mandailing, Tionghoa, dan berbagai suku lainnya yang menetap dan menjadi penduduk Sumbar.
Jangan heran, kalau di beberapa kota di Sumbar, ada gereja dan juga klenteng. Toleransi antar umat beragama berjalan dengan baik di Sumbar.
Tapi, penduduk Sumbar yang bukan orang Minang tersebut bisa juga disebut sebagai bukan warga asli Sumbar, meskipun hak dan kewajibannya sama saja.
Namun, jika disebutkan orang Minang sebagai satu-satunya etnis asli di Sumbar, ini pernyataan yang keliru.
Soalnya, di beberapa tempat di Kabupaten Pasaman yang berbatasan dengan Sumatera Utara, penduduk aslinya bersuku Mandailing.
Berikutnya, yang lebih kentara lagi, ada satu kabupaten di Sumbar yang penduduk aslinya juga bukan orang Minang.Â
Kalau pun di sana ada cukup banyak urang awak, pasti mereka dianggap sebagai para perantau atau pendatang.
Kabupaten dimaksud adalah Kabupaten Kepualauan Mentawai. Sebelum tahun 1999, Kepulauan Mentawai merupakan bagian dari Kabupaten Padang Pariaman.
Tanpa bermaksud mendiskriminasi, Kabupaten Mentawai dulu tergolong daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal).