Namun, tentu ada juga faktor lain sebagai penyebab, seperti kondisi kendaraan yang bermasalah dan juga kondisi jalanan yang kurang baik.Â
Hanya saja, karena yang mengecek kondisi kendaraan serta menginspeksi kondisi jalanan juga manusia, pada akhirnya semua terpulang pada faktor manusia.
Selain itu, kepatuhan masyarakat kita terhadap rambu-rambu dan ketentuan berlalu lintas, harus diakui masih tergolong rendah.Â
Dalam hal pengemudi yang mengantuk tapi memaksakan diri untuk tetap menyetir, ini tindakan yang sangat berbahaya.Â
Apalagi, bila lewat jalan tol yang mulus, bukan tidak mungkin pengemudinya tertidur beberapa detik. Justru beberapa detik itu yang bisa fatal.
Bayangkan jika dalam kendaraan yang supirnya mengantuk tersebut ada banyak penumpang, si supir tanpa menyadari berpotensi menjadi pembunuh massal.
Kalau dipikir-pikir, supir yang nekat tersebut seolah-olah punya nyawa cadangan saja. Demikian kurang berharganya nyawa diri sendiri.
Anggaplah si supir memang punya nyali yang kuat, tapi mbok ya, pikirkanlah nasib para penumpangnya yang mengalami sport jantung.
Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia juga belum menjamin bahwa pemegangnya sudah mampu mengemudi dengan baik dan tertib berlalu lintas.
Sosialisasi dan razia dari pihak kepolisian sebagai upaya pencegahan tetap diperlukan, bahkan kalau bisa diperbanyak.Â
Bangkai mobil yang dipajang di pinggir jalan raya yang strategis sebagai tanda peringatan, juga boleh-boleh saja.Â