Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Lembaga Dana Pensiun Selalu Jadi Rebutan Antar Bank

2 September 2022   06:39 Diperbarui: 2 September 2022   06:42 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Dana Pensiun|dok. shutterstock.com, dimuat kompas.com

Siapa saja yang punya dana jumbo di negara kita? Secara jumlah orang atau jumlah institusi, relatif tidak banyak. Pengertian jumbo di sini adalah yang dana simpanannya di perbankan sudah dalam hitungan triliunan rupiah.

Namun, dilihat dari total dana, pemilik dana yang segelintir itu sangat dominan. Artinya, cukup 4 atau 5 pemilik dana jumbo berhasil digaet oleh sebuah bank, sudah memenuhi sebagian besar kebutuhan dananya.

Memang, jumlah penabung di sebuah bank yang punya banyak kantor cabang, sangatlah banyak. Tapi, rata-rata penabung yang banyak itu punya saldo yang relatif kecil.

Bukankah banyak pegawai yang mau tak mau harus membuka rekening di bank sebagai tempat pembayaran gaji bulanannya?

Tapi, rekening tabungan penampung gaji tersebut hanya sekadar numpang lewat saja. Begitu gajian, langsung diambil si pemilik rekening karena harus ditransfer sebagai pencicil utang dan untuk berbelanja kebutuhan rutin.

Alhasil, dana yang mengendap bagi mayoritas penabung di bank diperkirakan beberapa juta rupiah saja per orang.

Bukan berarti penabung bersaldo kecil dinomorduakan oleh bank. Kelompok ini memang bukan saldonya yang disasar bank, tapi frekuensi transaksinya yang digarap. Contohnya, setiap kali nasabah mentransfer, dikenakan bank biaya administrasi.

Maka, tak heran bagi bank yang haus dana, akan berupaya dengan segala cara melobi pemilik dana jumbo dengan berbagai iming-iming menarik.

Dalam hal pemilik dana jumbo itu merupakan instutusi atau perusahaan, yang didekati orang bank adalah pejabat yang berkompeten untuk mengelola dana.

Sebuah bank disebut haus dana bila dalam kondisi jumlah kredit yang disalurkan kepada para peminjam, lebih besar dari jumlah dana yang dihimpun dari para penabung.

Nah, lembaga dana pensiun, termasuk pemilik dana jumbo di negara kita. Pada akhir tahun 2021 lalu, terdapat 208 lembaga dana pensiun di Indonesia, baik berupa BUMN maupun swasta.

Taspen merupakan salah satu BUMN yang mengelola dana pensiun para pegawai negeri sipil (PNS), selain juga bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua.

Kenapa dana pensiun memiliki dana besar? Karena akumulasi dana dari pegawai peserta sebuah dana pensiun yang dipotong gajinya setiap bulan, juga besar.

Akumulasi dana tersebut biasanya jauh lebih besar dari kewajiban sebuah dana pensiun membayarkan uang pensiun bulanan kepada pesertanya yang sudah memasuki usia pensiun.

Surplus dana tersebut akan ditempatkan lembaga dana pensiun ke berbagai instrumen keuangan yang mendatangkan penghasilan bagi lembaga dana pensiun.

Menempatkan dana berupa deposito di bank, merupakan salah satu bentuk penempatan dana dari lembaga dana pensiun yang  relatif aman dan juga memberikan pendapatan bunga secara bulanan kepada lembaga dana pensiun tersebut.

Pengertian Dana Pensiun yang dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program manfaat pensiun.

Dalam definisi di atas telah termasuk dana pensiun yang menyelenggarakan seluruh atau sebagian usahanya dengan menerapkan prinsip syariah.

Lembaga dana pensiun tersebut termasuk dalam kelompok "Industri Keuangan Non Bank" (IKNB) dalam pengelompokkan versi OJK. 

Bersama dengan perusahaan asuransi dan perusahaan pembiayaan (multifinance), dana pensiun menjadi 3 besar dalam kelompok IKNB dilihat dari sisi kepemilikan aset. 

Investor.id (2/3/2022) memberitakan bahwa pada posisi akhir 2021, industri dana pensiun mencatatkan total investasi Rp 316,98 triliun atau tumbuh 3,64 persen dibanding posisi akhir 2020.

Adapun jumlah peserta dana pensiun di seluruh lembaga dana pensiun yang ada di Indonesia tercatat sebanyak 4,34 juta peserta.

Nah, seperti telah ditulis di atas, bila dana pensiun menempatkan dananya berupa deposito di sebuah bank, hal itu merupakan salah satu jenis investasi bagi lembaga dana pensiun. 

Jenis investasi lainnya antara lain adalah saham, obligasi, reksadana. Ada aturannya bahwa sebuah lembaga dana pensiun tidak bisa menempatkan dananya secara mayoritas pada satu jenis atau satu tempat saja, untuk tujuan diversifikasi risiko.

Jadi, jelaslah betapa sexy-nya dana pensiun di mata perbankan, khususnya bank yang haus dana. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun