Dalam situasi harga-harga serba naik seperti sekarang ini, berhemat menjadi salah satu solusi yang tepat agar pengeluaran rumah tangga tetap terkendali.
Banyak hal yang bisa dihemat sewaktu kita membeli barang kebutuhan pokok. Tapi, ada lagi hal lain yang adakalanya luput dari perhatian.
Contohnya, berhemat dalam menggunakan listrik di rumah, agar tagihan dari PLN tidak membengkak. Peralatan elektronik yang tidak digunakan sebaiknya sering diperiksa apakah sudah dalam posisi mati.
Tentu masih ada tips lain cara berhemat pemakaian listrik yang bisa ditelusuri dari media daring. Tapi, fokus tulisan ini bukan kepada tips hemat listrik.
Alangkah kecewanya kita, bila sudah berhemat, namun tagihan masih tinggi, karena posisi meteran yang digunakan pihak PLN bukan atas dasar yang sesungguhnya, tapi berdasarkan angka perkiraan.
Maka, jelaslah betapa pentingnya memberikan informasi setiap bulan kepada petugas pencatat meteran listrik, tentang data yang sesungguhnya terjadi.
Tujuannya, tak lain dan tak bukan, adalah agar tagihan yang harus kita bayar setiap bulan sudah akurat, terlepas dari soal murah mahalnya.
Dulu, banyak rumah yang menulis angka posisi meteran listrik pada sebuah papan khusus dan meletakkannya di posisi yang gampang terlihat oleh petugas PLN yang lewat di depan rumah.
Cara begitu ketika itu dinilai efektif bagi mereka yang pada saat hari kerja, rumahnya dalam keadaan kosong, karena tuan rumah dan juga istrinya sama-sama bekerja.
Mungkin ada asisten rumah tangga yang tinggal di rumah, tapi demi keamanan, ia tak dibolehkan membukakan pintu bila ada tamu saat pembantu sendirian saja di rumah.
Padahal, akses bagi petugas PLN yang mencatat posisi angka meteran listrik setiap bulannya sangat penting untuk menentukan jumlah yang harus dibayar oleh pelanggannya.
Jika akses tersebut tidak didapat, maka ketentuan yang berlaku, jumlah tagihan bisa saja berdasarkan angka perkiraan atas dasar tagihan bulan-bulan sebelumnya.
Namanya juga perkiraan, adakalanya terlalu tinggi dirasakan oleh pelanggan. Mungkin saja, di masa lalu pernah ada tagihan yang membengkak karena memang ada pemakaian listrik yang bukan bersifat rutin.
Tapi, angka tertinggi itu bisa diambil sebagai prediksi oleh petugas PLN. Tentu, bagi PLN kelebihan menagih akan lebih aman daripada kekurangan menagih.
Masalahnya, jika tagihan terlalu tinggi dan tak terbayar oleh pelanggan, akibatnya makin runyam. Bisa muncul denda tagihan listrik.
Sebetulnya, yang pernah saya baca, yang diambil sebagai patokan prediksi adalah rata-rata pemakaian listrik dalam 3 bulan terakhir.
Artinya, jika selama 3 bulan terakhir, kita menggunakan listrik untuk hal yang bersifat rutin saja, seharusnya tidak ada lonjakan tagihan listrik.
Kembali ke soal angka meteran pemakaian listrik, sekarang ini, model papan bertuliskan angka meteran listrik sudah ditinggalkan.
Soalnya, sudah ada cara yang lebih efektif, yakni seperti yang saya lakukan setelah saya mendapatkan nomor ponsel petugas yang dulu rutin datang.
Maka, sejak 3 tahun terakhir ini, setiap tanggal 20 saya selalu menjepret angka meteran listrik dengan kamera hape. Yang penting, angkanya terbaca dengan jelas.
Kemudian hasil jepretan tersebut saya kirimkan melalui aplikasi tertentu ke nomor ponsel si petugas PLN. Tentu, si petugas terbantu, karena tak perlu capek-capek ke rumah saya.
Bagi mereka yang tak punya nomor ponsel petugas yang biasa mencatat di lokasi tempat tinggalnya, ada juga nomor resmi PLN yang bisa digunakan untuk tujuan serupa.
Memang, adakalanya saya terlupa untuk menjepret pada tanggal 20 tersebut. Tapi, begitu saya ingat di tangga 21 atau 22, saya akan segera melakukannya.
Selama ini, jika sampai tanggal 23 saya belum mengirim foto, muncul pesan singkat dari si petugas, menagih mana foto meteran listrik saya.
Intinya, kita perlu kenal dengan petugas pencatat dan segera berkomunikasi bila ada pertanyaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H