Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Kendaraan Pribadi Membludak, Ojol Singkirkan Angkot

20 Agustus 2022   06:30 Diperbarui: 20 Agustus 2022   15:00 1302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pengendara ojol yang parkir di seputaran Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)

Tapi, seandainya tidak menggunakan kendaraan pribadi, ojol memang praktis, gampang dipesan, dan hanya perlu melangkah ke depan rumah. 

Era kejayaan angkot betul-betul telah berakhir, bahkan termasuk juga di kota-kota kabupaten. Soalnya, ojol pun juga sudah berkembang hingga ke pelosok.

Kira-kira apa solusinya? Untuk kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Palembang, dan Makassar, memang pengadaan bus semacam Transjakarta bisa diterapkan.

Dengan catatan, pemilik angkot dan pengemudinya, sebaiknya diajak bekerja sama sehingga tidak ada yang merasa kehilangan pekerjaan atau kehilangan pendapatan.

Sedangkan untuk kota-kota yang lebih kecil, jika rute angkot lebih fleksibel dan pengemudinya dilatih untuk menggunakan aplikasi tertentu atau media sosial tertentu, mungkin bisa menyelamatkannya dari gempuran ojol.

Khusus untuk Jakarta, sekiranya nanti rute MRT dan LRT sudah meluas ke segenap penjuru Jakarta, diperkirakan akan berhasil menarik minat masyarakat luas untuk menggunakannya, seperti di kota-kota besar dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun