Atau, jika Anda lagi cuci mata di mal, Anda akan melihat ada SPG kartu kredit yang mangkal di salah satu tempat yang banyak dilewati orang.
Meskipun sudah punya kartu kredit dari Bank A, seseorang bisa saja tergoda mendapatkan kartu dari Bank B.
Itu terjadi, bila pemegang kartu kredit Bank B diiming-imingi  diskon jika berbelanja di tempat-tempat tertentu.
Sekarang, yang lebih agresif justru diskon kalau berbelanja pakai aplikasi tertentu atau membayar dengan dompet digital tertentu.
Keempat, kebanggaan seseorang karena memiliki kartu kredit juga mulai menurun.
Kartu yang banyak di dompet malah dinilai kurang praktis, ketimbang melakukan transaksi apapun yang cukup menggunakan satu gawai saja.
Sangat berbeda dengan sekitar 10 tahun lalu. Ketika itu  kartu kredit seolah-olah sesuatu yang wajib dipunyai dan dibawa ke mana-mana.
Dari keempat faktor di atas, kemudahan pinjaman dari pinjol dan paylater disinyalir sebagai faktor utama dalam menjungkalkan bisnis kartu kredit.
Namun demikian, penerima kredit dari aplikasi pinjol dan paylater perlu meningkatkan kewaspadaannya.
Sebaiknya, jika akan menggunakan pinjol atau paylater, Â gunakanlah yang dikelola oleh perusahaan yang sudah terdaftar dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Calon peminjam pinjol dan paylater perlu cermat berhitung tentang kemampuannya mengembalikan kredit. Intinya, harus jujur kepada diri sendiri dan jangan gampang tergoda.