Lebih lanjut, cnbcindonesia.com (1/7/2022) memberitakan bahwa peserta PPS membawa pulang uang dari Singapura, China, hingga Amerika Serikat (AS).
Tercatat ada 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih PPS. Singapura menjadi yang tebanyak di antara 15 negara tersebut.
Ada 7.997 wajib pajak yang melaporkan hartanya di Singapura dengan nilai total Rp 56,96 triliun. Dari harta Rp 56,96 triliun itu, diperoleh penerimaan negara sebanyak Rp 7,29 triliun.
Jelas sudah, gonjang ganjing tentang banyaknya harta WNI yang dulu disimpan di luar negeri bukan sekadar isapan jempol. Dengan PPS, paling tidak sebagian dari harta itu sudah dilaporkan, dipajaki, dan direpatriasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H