Tak lama lagi, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau disebut juga sebagai Hari Raya Kurban. Bagi mereka yang mampu, pada hari tersebut akan berkurban berupa hewan ternak sapi atau kambing.
Tapi, ada masalah yang cukup menghantui para peternak sapi sejak beberapa minggu terakhir ini, yakni adanya musibah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
PMK tersebut menjangkiti hewan ternak, terutama sapi, di berbagai wilayah di negara kita. Boleh dikatakan bahwa kondisinya sudah mengkhawatirkan.
Namun demikian, pemerintah belum menetapkan musibah tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) secara nasional.
Terlepas dari soal KLB atau bukan, nyatanya banyak peternak yang menderita kerugian besar. Artinya, dilihat dari sisi peternak, musibah ini sangat meresahkan.
Seorang peternak sapi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, punya peliharaan 7 ekor sapi, tapi 2 di antaranya mati karena PMK (prfmnews.pikiran-rakyat.com, 9/6/2022).
Dan ada cukup banyak peternak yang menangis karena peliharaannya mati. Bagi mereka, kehilangan seekor sapi saja sama dengan kehilangan aset yang sangat berharga.
Betapa tidak, harga seekor sapi saat ini normalnya sekitar Rp 25 juta, jumlah yang amat besar bagi seorang peternak kecil di desa.
Tak sedikit pula sapi yang kondisinya terlihat lemah, terpaksa dipotong dan dijual dengan harga yang sangat murah, yakni berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
Mimpi akan menuai untung menjelang Idul Adha berubah menjadi buntung. Mimpi tersebut terkubur seiring terkuburnya sapi-sapi yang kehilangan nyawa gara-gara PMK.
Bahkan, menurut Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Robi Agustiar, situasi sekarang sudah darurat atau SOS. "Peternak menangis saat ini," kata Robi seperti diberitakan bbc.com (8/6/2022).
Pakar dari Fakultas Peternakan Universitas Pajadjaran, Rochadi Tawaf, mendesak pemerintah menetapkan status KLB secara nasional, tidak hanya di beberapa kabupaten saja.
Tujuannya agar mempermudah birokrasi dalam pengadaan vaksin untuk hewan ternak, serta hal lain yang memerlukan penanganan secara cepat.
Beberapa kabupaten yang telah ditetapkan sebagai daerah terkena KLB, antara lain Kabupeten Aceh Tamiang dan 3 kabupaten di Jawa Timur.
Memang, kacamata pemerintah dengan para peternak atau dengan pengurus PPSKI tentu berbeda. Pemerintah bisa jadi tak ingin masyarakat Indonesia secara keseluruhan menjadi resah bila PMK menjadi KLB nasional.
Jangan sampai masyarakat ragu-ragu mengonsumsi daging sapi. Jangan sampai pula ada yang tidak mau berkurban sapi, karena khawatir ada dampak negatif PMK sapi kepada tubuh manusia.
Padahal, penjelasan dari pemerintah, pakar peternakan dan pakar kesehatan, sudah cukup jelas bahwa PMK hewan ternak tidak menular kepada manusia. Ternak yang terkena PMK, bila dipotong dan dikonsumsi, asal dimasak secara benar, tak ada masalah.Â
Kita doakan semoga wabah PMK cepat berakhir dan para peternak kembali bergairah memelihara ternaknya. Masyarakat pun tak perlu khawatir mengonsumsi daging sapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H