Salah jalan dimaksud antara lain adalah dengan melakukan cara-cara yang tidak diperkenankan secara hukum, seperti terjerat dalam kasus korupsi atau yang sejenis itu.
Perlu pula berhati-hati agar tidak terbujuk rayuan untuk menempatkan dana pada investasi bodong. Berharap menuai untung, nantinya malah buntung.
Satu lagi, kaya itu tidak terlarang. Tapi jangan larut dalam gaya hidup hedonisme. Tetaplah mematuhi ajaran agama yang kita anut dan tetaplah menghargai tradisi dan budaya bangsa kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H