Sialnya, seorang nasabah di Kabupaten Padang Pariaman (Sumbar) telah menjadi korban penipuan dengan pola di atas. Si nasabah sudah melapor ke kantor bank dan pihak bank telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari pelakunya.
Bank-bank besar yang punya jutaan penabung memang sering menjadi sasaran penipuan, di mana si pelaku membuat link tertentu yang seolah-olah dibuat secara resmi oleh bank yang disasar.
Tak ada jalan lain, jika kita menerima informasi seperti kasus di atas, melakukan konfirmasi langsung ke petugas bank harus dilakukan. Namun, kalau kita yakin informasi itu hoaks, abaikan saja.
Jangan mengkonfirmasi ke nomor yang tertera pada pengumuman yang dibuat oleh pihak penipu. Ingat, kalau betul-betul informasi tersebut dibuat oleh bank, tak mungkin bank meminta password, PIN, atau OTP nasabah.
Perlu pula dipahami, jika rekening kita terkuras yang setelah diteliti oleh pihak bank dianggap karena kelalaian kita, relatif sulit untuk meminta ganti kerugian kepada pihak bank.
Tapi, jika terbukti nasabah tidak melakukan apa-apa, namun tahu-tahu rekeningnya tersedot, masih bisa diproses agar dikembalikan oleh pihak bank, meskipun memakan waktu yang relatif lama.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H