Obat yang sudah kedaluwarsa atau yang secara fisik terlihat berubah, akan saya buang ke tempat sampah. Saya akui, cara membuang obat yang saya lakukan bukan cara yang tepat.
Saya pernah membaca, cara membuang obat yang baik adalah dengan mengeluarkan obat dari kemasannya, dan menghancurkannya sehingga obat menjadi tidak utuh.
Kemudian, obat yang tidak utuh itu dicampur dengan ampas kopi, tanah atau bahan lainnya agar tidak dikonsumsi anak-anak, hewan peliharaan, atau dipungut pemulung.
Selanjutnya, masukkan ke wadah yang bisa ditutup seperti kaleng atau botol agar tidak tumpah, baru dibuang ke tong sampah.
Untuk obat berupa cairan, caranya mirip dengan di atas, tapi kalau ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan sedikit air dan dikocok hingga endapan hilang.
Berikutnya, tuang ke dalam wadah tertutup dan campur dengan tanah atau bahan lainnya, seperti yang sudah ditulis di atas.
Intinya, obat itu penting, tapi pemakaiannya harus tepat sesuai petunjuk dokter atau sesuai yang tercantum pada kemasannya. Demikian pula cara penyimpanan dan pembuangannya, harus sesuai ketentuan.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H