Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Bolehkah Memberi Zakat kepada Korban KDRT?

6 Mei 2022   17:46 Diperbarui: 6 Mei 2022   17:48 1301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korban KDRT|dok. iStockphoto, dimuat tirto.id

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin banyak terjadi kalau kita mengikuti dari pemberitaan di media massa. Yang menjadi korban biasanya adalah istri dan juga anak-anak. 

Selain itu, korban bisa juga belum berstatus sebagai istri karena masih dalam tahap pacaran atau selingkuhan dengan lelaki pelaku KDRT.

Asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuk pasangan yang sering cekcok, bisa pula menjadi korban KDRT.

Adapun faktor penyebab meningkatnya KDRT diduga ada kaitannya dengan pandemi yang melanda negara kita sejak awal tahun 2020 yang lalu.

Himpitan ekonomi sebagai dampak pandemi bisa berlanjut dengan tekanan psikologis. Hal ini menjadi pemicu sehingga seorang kepala keluarga bisa kalap, kehilangan akal sehat dan melakukan KDRT.

KDRT tersebut bisa berbentuk kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga.

Tirto.id (5/3/2021) memberitakan bahwa selama 2020 tercatat 299.911 peristiwa kekerasan terhadap perempuan yang didominasi oleh KDRT. 

Adakalanya, nasib korban KDRT sungguh mengenaskan karena dalam posisi yang serba salah. Jika didiamkan, pelaku KDRT akan diuntungkan dan bisa jadi si pelaku akan mengulang kembali perbuatannya.

Namun, jika dilaporkan kepihak yang berwajib, si korban mungkin tidak kuat mental menceritakan kisah yang dialaminya secara kronologis dan rinci. 

Perlu pula diperhatikan, jangan sampai korban merasa dikucilkan oleh masyarakat yang mengenalnya. Dalam hal ini, pendampingan dari orang-orang yang kompeten menangani korban KDRT sangat diperlukan.

Ada korban yang diamankan di semacam rumah singgah yang dikelola lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang fokus untuk mendampingi korban KDRT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun