Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Mau Kerja di BUMN? Pede Aja, Tak Perlu Cari Orang Dalam

16 April 2022   08:47 Diperbarui: 17 April 2022   08:35 2169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi karyawan baru BUMN|dok. jatimnetwork.com

Sedangkan di BUMN, masing-masing punya sistem kepangkatan dan penggajian yang berbeda. Ada BUMN yang relatif baik tingkat kesejahteraan karyawannya, ada pula yang sedang-sedang saja. Bahkan, ada BUMN yang masih merugi.

Bagi para peminat yang sudah merasa mantap, yakin akan berkarier di BUMN, bersiaplah untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi. Jangan sampai tidak lolos karena masalah tidak lengkapnya persyaratan administrasi.

Satu hal yang mesti dipahami, tak perlu kasak-kusuk mencari bantuan orang dalam, karena akan percuma saja. Seorang pelamar harus punya rasa percaya diri yang tinggi.

Seorang pelamar yang punya kemampuan akademis yang baik, tentu bisa menjadi modal. Hal ini menunjang kemampuan analitis dan kemampuan memecahkan masalah.

Tapi, pengalaman dalam berorganisasi juga tak kalah penting. Hal ini menunjang untuk membentuk rasa percaya diri, kemampuan berkomunikasi dan bagaimana memengaruhi orang lain.

Selamat berjuang bagi mereka yang ikut mendaftar rekrutmen BUMN, semoga berhasil.

Ilustrasi karyawan baru BUMN|dok. jatimnetwork.com
Ilustrasi karyawan baru BUMN|dok. jatimnetwork.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun