Sedangkan untuk cukai, ada tujuan untuk mengendalikan konsumsi. Jadi, barang yang dikenakan cukai punya kriteria tertentu yang apabila dikonsumsi secara tidak terkendali bisa berakibat negatif pada masyarakat, khususnya konsumen barang tersebut.
Rokok, alkohol, dan juga minuman berpemanis adalah contoh barang yang dinilai berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya secara berlebihan.
Dilain pihak, kita bisa melihat betapa banyaknya merek minuman berpemanis yang ditaruh di rak pasar swalayan. Pertanyaannya, apakah dengan nantinya dikenakan cukai, konsumsi masyarakat terhadap minuman berpemanis akan berkurang?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H