Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bagi Kepala Desa, Apa Untungnya Mendukung Presiden 3 Periode?

5 April 2022   08:36 Diperbarui: 5 April 2022   08:41 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendadak menjadi pusat perhatian dari berbagai media massa. 

Selama ini, jarang terdengar kiprah Apdesi menjadi topik hangat. Mungkin karena pada struktrur pemerintahan, kepala desa berada pada lapisan terbawah.

Jadi, kalau berbicara tentang daerah, biasanya gubernur lah yang menjadi bintang, diikuti oleh bupati dan wali kota. Sedangkan camat, apalagi kepala desa, relatif tidak bergaung di level nasional.

Maka, jika Apdesi tiba-tiba ngetop, ini merupakan sebuah kejutan. Adalah acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022), yang menjadi latar belakang kejutan tersebut.

Namun, yang jadi sorotan bukanlah acara silatnas itu sendiri. Justru pernyataan Ketua Umum Apdesi Surtawijaya yang mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, yang bikin ramai.

Agak sulit menebak, apakah pernyataan dukungan tersebut sudah diskenariokan oleh pihak tertentu, atau murni aspirasi masing-masing kepala desa.

Atau, apakah itu merupakan tafsiran para kepala desa terhadap aspirasi mayoritas warga desa yang dipimpinnya. Kalau betul aspirasi mayoritas masyarakat desa (bukan mayoritas kepala desa), maka ini cukup mengejutkan.

Soalnya, selama ini yang banyak bersuara soal politik tingkat tinggi, baik secara langsung, maupun di media sosial, adalah masyarakat perkotaan. 

Adapun masyarakat desa, relatif jarang berbicara soal politik nasional. Perbincangan sesama mereka biasanya menyangkut soal kehidupan sehari-hari. Kalaupun berdiskusi soal politik, lebih banyak tentang politik lokal.

Nah, menarik untuk menduga-duga, bagi para kepala desa yang mendukung, kira-kira apa keuntungannya. Apa karena pada era Jokowi jumlah anggaran dana desa setiap tahunnya meningkat relatif besar?

Apdesi sendiri sebenarnya terbelah karena muncul pula suara yang menolak memberikan dukungan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sekarang ada dua kubu di Apdesi, yakni kubu Surtawijaya dan kubu Arifin Abdul Majid. Kubu Surtawijaya adalah orang-orang yang hadir pada Silaturahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3), seperti ditulis cnnindonesia.com (30/3/2022).

Terlepas dari soal Apdesi di atas, sebetulnya, wacana jabatan presiden 3 periode sudah jauh-jauh hari mengemuka, bahkan sejak pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum lama dilantik.

Detik.com (2/12/2019) menuliskan tanggapan Joko Widodo atas wacana tersebut, yang dapat ditafsirkan sebagai sangat tegas menolak. 

"Ada yang ngomongin presiden dipilih 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan," ucap Jokowi ketika itu.

Nah, apakah komentar Jokowi lebih dari 2 tahun lalu itu masih berlaku? Kalau iya, artinya APDESI telah melakukan sesuatu yang tidak disukai Jokowi, karena motifnya salah satu dari yang berikut: menampar, cari muka, atau menjerumuskan.

Mari kita tunggu dampak bergulirnya  dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Apakah akan berbuntut pada upaya amandemen UUD 1945 agar mengakomodir perpanjangan tersebut?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun