Selama ini, kelompok miskin yang belum tersentuh perbankan, banyak yang terjerat rentenir yang bunganya mencekik.Â
Sehingga, saldo pinjaman yang semula sedikit, lama-lama bisa membukit, karena bila menunggak terkena denda yang besar.
Jelaslah, BWF menjadi harapan untuk mengangkat derajat kelompok waga miskin yang terkendala modal untuk usahanya dan sekaligus untuk melawan praktik rentenir.
Sejauh ini, BWF yang di negara kita sudah hadir sejak 2017 di lingkungan masyarakat sekitar pesantren, saat ini sudah berkembang menjadi puluhan BWF di berbagai daerah.
Hanya saja, mungkin kiprahnya belum banyak terdengar atau belum banyak diberitakan media massa.
Semoga, di masa depan BPR semakin berkembang lagi dan juga semakin banyak membantu memajukan warga pelaku usaha ultra mikro (usaha mikro yang berada pada lapis terbawah).Â
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H