Harian Kompas (24/2/2022) menurunkan berita yang bisa menjadi pelajaran bagi kaum wanita yang ingin memperindah tubuhnya, khususnya pada bagian payudara.
Ceritanya tentang seorang wanita bernama Rahayu yang berusia 34 tahun yang berharap memiliki payudara kencang dengan cara instan.
Hanya saja, cara yang ditempuh Rahayu tergolong sangat tinggi risikonya karena menggunakan jasa kecantikan yang berpraktik secara ilegal.
Memang, Rahayu punya pengalaman pada tahun 2011 mendapat empat suntikan silikon dari ER alias Windi, seorang transpuan yang sekarang berusia 54 tahun.
Ketika itu, Rahayu merasa payudaranya menjadi lebih indah. Nah, karena sekarang payudaranya mulai mengendor, Rahayu pun mengontak Windi.
Mereka berdua lantas bertemu untuk melakukan penyuntikan payudara, Jumat (18/2/2022) pukul 13.00 di sebuah hotel bintang 2 di kawasan Sawah Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Windi datang bersama A (29 tahun) yang merupakan orang kepercayaannya. Windi dan A membawa satu jeriken cairan silikon yang dibeli di toko kimia seharga Rp 250.000, obat bius, antibiotik, obat nyeri dan alat suntik.
Setelah pekerjaan Windi selesai menyuntikkan 500 mililiter cairan silikon ke masing-masing buah dada Rahayu, Rahayu membayar sesuai kesepakatan, yakni total Rp 4 juta (Rp 1,5 juta di antaranya telah ditransfer sebelumnya ke rekening Windi).
Petaka terjadi beberapa jam setelah itu. Bekas suntikan di payudara Rahayu mengeluarkan cairan yang baru dimasukkan disertai darah.Â
Lama kelamaan, tubuh Rahayu lemas dan kedinginan, tapi ia masih bisa mengeluhkan kondisinya kepada Windi melalui aplikasi pesan Whatsapp sekitar pukul 16.00.
Tak disangka, setelah itu Rahayu menghembuskan napas terakhir. Ketahuannya setelah pada besoknya (Sabtu, 19/2/2022) sekitar jam 13.00, seorang staf hotel mendatangi kamar itu karena Rahayu seharusnya sudah check out.