Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dompet Anda Penuh Kartu? Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Masih Berlaku

24 Maret 2022   09:16 Diperbarui: 24 Maret 2022   09:20 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kartu BPJS Kesehatan yang aktif (tidak menunggak pembayaran iuran bulanan) sekarang menjadi keharusan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu, kartu BPJS Kesehatan menjadi persyaratan untuk pembuatan paspor, melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan jual beli tanah.

Sebetulnya, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah sangat banyak, karena memang bersifat wajib. Masalahnya, diduga banyak peserta yang menunggak, sehingga kartunya tidak aktif.

Padahal, kalau masyarakat sudah mengetahui betapa besarnya manfaat kartu BPJS Kesehatan (sebelum menjadi persyaratan untuk berbagai hal di atas), maka dengan kesadaran sendiri akan tertib dalam membayar iuran bulanan.

Tapi, tak dapat dipungkiri, bagi masyarakat kelas bawah yang menunggak, mungkin karena tidak punya dana yang cukup. Adapun bagi warga kelas menengah ke atas, seharusnya tak ada alasan untuk menunggak.

Memang, masyarakat kelas atas relatif tidak membutuhkan BPJS karena lebih memilih asuransi kesehatan swasta yang terpercaya dengan pelayanan eksklusif bagi kalangan berkantong tebal.

Namun, meskipun orang kaya rata-rata memilih rumah sakit mewah dan tidak menggunakan kartu BPJS sewaktu berobat, kepatuhannya dalam membayar iuran sangat diharapkan, sebagai sebuah kesadaran sosial membantu warga miskin.

Dengan iuran tersebut lah BPJS punya dana yang memadai untuk melayani semua peserta yang datang berobat. Dan mayoritas yang berobat tersebut adalah warga kelas  menengah ke bawah.

Jika semua kita sudah punya kesadaran, tanpa merasa terpaksa karena menjadi  persyaratan untuk mengurus berbagai hal di atas, tunggakan pembayaran iuran BPJS tidak terjadi lagi.

Nah, sekarang mari kita periksa dompet masing-masing. Pastikan di sana ada kartu BPJS Kesehatan. Lalu, jika Anda merasa sudah lebih dari satu bulan tidak membayar iuran, jangan khawatir. Kartu Anda tidak akan dicabut, hanya stausnya menjadi non-aktif.

Status non-aktif tersebut terjadi secara otomatis bila hingga tanggal 10 setiap bulan, seorang peserta belum membayar iuran bulanan. Setelah membayar tunggakan, kartu akan langsung berstatus aktif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun