Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kerentanan Seniman di Masa Tua, Berkaca dari Pengalaman Remy Sylado

16 Februari 2022   09:00 Diperbarui: 12 Desember 2022   13:59 1321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Remy Sylado, penulis. (Foto: kompas)

Keempat, turut berkontribusi menggerakkan perekonomian. Terlepas dari kehidupan sebagian seniman yang mengalami kesulitan di masa tua, karya seni merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif.

Cukup banyak uang yang berputar dari penjualan karya seni seperti musik, film, novel, dan sebagainya. Banyak pula tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan yang mengelola kesenian. 

Makanya, jadi seniman itu ketika muda dan produktif bisa memperoleh penghasilan yang lumayan. Hal ini merupakan daya tarik tersendiri bagi para remaja yang ingin berkecimpung di dunia seni.

Memang, tidak semuanya menuai sukses. Tapi, itulah tantangannya bagaimana melahirkan kreativitas yang bisa disukai masyarakat banyak. Di sini, idealisme seorang seniman adakalanya harus berkompromi dengan selera pasar.

Adapun untuk jaminan di hari tua, seorang seniman harus pintar-pintar mengelola keuangan ketika masih sehat dan produktif, baik dengan disiplin menabung ataupun berinvestasi. 

Akan lebih baik lagi bila pemerintah punya kebijakan khusus untuk perlindungan sosial para seniman. Ya, siapa tahu nanti ada semacam Jaminan Hari Tua (JHT), yang sekarang lagi diributkan tentang JHT 56 tahun, maksudnya baru bisa cair pada usia 56 tahun.

Remy Sylado, penulis. (Foto: kompas)
Remy Sylado, penulis. (Foto: kompas)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun