Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Lansia di Atas 60 Tahun Diimbau Tidak Keluar Rumah Sebulan Ini

6 Februari 2022   19:20 Diperbarui: 22 Maret 2022   18:30 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang lansia sedang disuntik vaksin Covid-19|dok. Tempo/Subekti, dimuat tempo.co

Seketika sebuah grup WA yang saya ikuti menjadi heboh gegara ada yang mengirimkan link berita tentang imbauan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, agar orang lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun tidak keluar rumah.

Setelah saya baca dengan teliti, ternyata imbauan itu tidak berlaku kepada semua lansia. Lansia yang terkena imbauan adalah yang belum mendapat vaksin kedua dan punya komorbid (penyakit penyerta). Imbauan ini berlaku selama satu bulan ke depan.

Artinya, karena Luhut berbicara pada Sabtu (5/2/2022), maka imbauan tersebut akan berakhir pada 5 Maret 2022 mendatang. Itupun mungkin akan melihat perkembangan terakhir pengendalian Covid-19.

Prediksi para ahli memang mengatakan pada Februari ini akan terjadi puncak ledakan penambahan kasus Covid-19, sehingga pada Maret 2022 kasusnya diperkirakan mulai menurun.

Kenapa percakapan di grup WA di atas jadi heboh? Karena anggotanya adalah teman-teman kerja saya yang sama-sama belum lama memasuki masa pensiun, dengan rentang usia sekitar 59 hingga 62 tahun. 

Tentu saja banyak di antara kami yang berkaitan dengan imbauan Luhut Binsar Panjaitan itu, karena meskipun secara resmi sudah pensiun, ada yang punya job di tempat lain.

Terlepas dari imbauan tersebut, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita diyakini sudah memasuki gelombang ketiga dengan penularan yang melonjak sangat cepat sejak awal tahun ini.

Data terbaru pada Minggu (6/2/2022) menunjukkan kondisi yang mulai mencemaskan dengan penambahan kasus harian yang terpapar Covid-19 sebanyak 36.057 kasus secara nasional dan 57 pasien yang meninggal.

Sedangkan pada satu hari sebelumnya, Sabtu (5/2/2022), terdapat penambahan kasus harian pasien yang terpapar Covid-19 sebanyak 33.729 kasus dengan 44 kasus kematian.

Artinya, jika pada Desember lalu, penambahan kasus setiap harinya berhasil ditekan di bawah 1.000 kasus, maka peningkatan kasus saat ini sudah naik berlipat-lipat.

Memang, dibandingkan kondisi pada puncak gelombang kedua sekitar Juli 2021 yang pernah menembus di atas 50.000 kasus dalam sehari, kondisi sekarang belum separah itu.

Tapi, karena kasus sekarang sebagian berupa pasien yang terpapar varian baru yang dinamakan varian omicron, wajar kalau pemerintah meminta lansia untuk tidak keluar rumah.

Soalnya, varian omicron daya tularnya jauh lebih cepat ketimbang varian delta yang terjadi pada gelombang kedua. 

Bahwa mereka yang terpapar varian omicron terlihat tidak begitu parah sakitnya, bukan alasan untuk lalai. Jika yang terpapar juga punya komorbid dan belum divaksin kedua, dampaknya bukan tidak mungkin berujung pada kematian. 

Kembali ke soal lansia, sebetulnya tanpa diimbau pun, secara umum banyak lansia yang sehari-harinya memang di rumah menikmati masa purna tugas.

Tapi, lansia yang banyak di rumah tersebut, usianya sudah 65 tahun ke atas. Adapun yang berada di rentang usia 60-65 tahun, sering merasa masih produktif untuk bekerja.

Sehingga, mereka yang sudah pensiun dari suatu instansi, namun belum 65 tahun, cukup banyak yang masih punya aktivitas di luar rumah.

Tulisan ini tidak bermaksud menggugat imbauan di atas. Faktor umur sebetulnya bersifat relatif. Mereka yang di bawah 60 tahun bisa saja rentan karena punya komorbid dan sering abai dalam mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan mereka yang di atas 60 tahun yang selama ini menerapkan pola hidup sehat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, mungkin tidak begitu rentan.

Jadi, tidak masalah dengan imbauan dari Luhut Binsar Panjaitan karena beliau memang pimipinan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Namun, yang terpenting, diimbau atau tidak, kesadaran kita semua untuk lebih banyak di rumah, sangat diperlukan. Jika tak terhindarkan untuk keluar rumah, lakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Tak kalah pentingnya juga, bagaimana agar akses kesehatan bagi semua warga, tidak hanya lansia, semakin banyak tersedia, semakin mudah diakses, dan semakin baik pelayanannya.

Memang, dalam rangka membentengi diri dari penularan varian omicron, sudah cukup banyak lansia yang telah mendapat vaksin booster atau vaksin ketiga yang berfungsi sebagai penguat.

Soalnya, vaksin kedua yang telah melewati 6 bulan akan mulai berkurang kemampuan kekebalan tubuhnya. Pemerintah sudah menyiapkan vaksin booster secara gratis dan masyarakat dipersilakan untuk datang ke tempat vaksinasi terdekat.

Tapi, penerima vaksin booster tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi Covid-19 betul-betul bisa lenyap dari negara kita. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun